Pengertian UUD 1945. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis,dan juga konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini. Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem
Keamanan warga negara Indonesia tidak lagi terjamin. Hukum tidak lagi memiliki arti. UUD juga mengatur syarat menjadi presiden dan wakil presiden di Indonesia, jadi perannya cukup besar. Mungkin masih banyak lagi manfaat UUD tahun 1945 dan juga dampak buruk jika UUD tahun 1945 tidak ada di negara Indonesia ini.
UUD 1945 merupakan singkatan dari Undang-Undang Dasar 1945. Fungsinya adalah sebagai hukum dasar tertulis, Adjarian. Arti dari hukum dasar tertulis yaitu untuk mengatur jalannya pemerintahan negara. Sebagai hukum dasar, UUD Negara Republik Indonesia menduduki posisi tertinggi yang melandasi peraturan perundang-undangan lainnya, lo!
Berikut ini adalah beberapa dasar hukum bela negara baik dari UUD 1945, undang-undang atau dasar hukum lainnya. 1. UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. 2. UUD 1945 Pasal 30 Ayat (1) “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan
1. UNDANG – UNDANG DASAR 1945 Pembukaan UUD 1945 "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat
. 330 302 244 200 302 143 12 442
contoh poster tentang mempertahankan uud 1945